Pemerintah
secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Terhitung mulai 23 Juni 2013 pukul 00.00 WIB, harga jual Bensin/Premium/Gasolin
RON 88 menjadi Rp 6.500 per liter (semula Rp 4.500/liter), dan harga
Solar/Gasolin menjadi Rp 5.500 per liter (semula Rp 4.500/liter).
Pengumuman
harga baru BBM bersubsidi jenis Premium dan Solar itu disampaikan oleh Menteri
ESDM Jero Wacik sesuai Pengumuman Menteri ESDM Nomor 07.PM/XII/MPM/2013 tentang
penyesuaian harga jual eceran BBM bersubsidi.
“Harga
tersebut berlaku serentak di seluruh Wilayah Republik Indonesia, terhitung
sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB,” kata Menteri ESDM Jero Wacik didampingi
Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan sejumlah menteri di kantor Kemenko
Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/6) malam.
Keselamatan Ekonomi
Sebelumnya
Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam pengantarnya menyampaikan, bahwa
penyesuaian harga BBM itu merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya RUU
APBNP 2013 menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013tentang APBNP 2013.
“APBNP ini
penting tidak saja untuk menjaga keselamatan dan kesinambungan fiskal, tetapi
juga perekonomian kita secara keseluruhan,” kata Hatta.
Ia
menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013pemerintah
mengambil langkah penyesuaian harga BBM. Keputusan ini , kata Hatta, tentu
berdampak pada inflasi yang berpengaruh pada masyarakat berdaya beli rendah.
“Oleh
karena itu penyesuaian harga BBM harus dibarengi dengan pelaksanaan program
perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat yang terkena dampak penyesuaian
harga BBM bersubsidi,” jelas Hatta.
Selain
dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri ESDM Jero Wacik,
pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu juga dihadiri oleh Menko Kesra
Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkominfo Tifatul
Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Pertanian Suswono,
Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana,
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menristek Gusti M. Hatta, dan Menteri
BUMN Dahlan Iskan. (ES)
Posting Komentar